Mitrapost.com – Salah satu mitos yang masih dipercaya oleh banyak orang, khususnya masyarakat Pati dan Kudus adalah pantangan menikahkan antar-warganya. Padahal, seperti yang diketahui, secara geografis Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus lokasinya sangat berdekatan.
Adapun mitos ini berdasarkan kisah Syekh Jangkung atau Saridin. Syehk Jangkung sendiri merupakan salah satu murid Wali Songo, tepatnya murid Sunan Kudus. Menurut legenda, Syehk Jangkung atau Saridin merupakan murid yang sakti.
Lantas bagaimana mitos berkembang bahwa orang Pati tidak boleh menikah dengan orang Kudus? Simak penjelasan yang kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini!
Mitos pantangan menikah orang Pati-Kudus
Menurut cerita, Syekh Jangkung atau Saridin yang merupakan murid Sunan Kudus memberikan gurunya tersebut tebakan. Ia mengatakan bahwa setiap tempat yang ada air, pasti ada ikan. Namun, Sunan Kudus merespon bahwa di dalam buah kelapa ada air tapi tidak ada ikan.
Saridin pun mengambil buah kelapa, dan dengan kesaktiannya ia bisa memunculkan ikan di dalam buah kelapa tersebut.
Tak hanya itu, kesaktian Saridin juga dibuktikan saat dirinya ditegur oleh Sunan Kudus agar tidak mengambil air dengan keranjang. Sebab, air akan merembes dan terbuang dari celah-celah keranjang. Namun, Saridin berhasil membawa air menggunakan keranjang tanpa merembes dan tumpah.
Menyadari kesaktian Saridin, Sunan Kudus memahami bahwa ia tidak perlu lagi menimba ilmu dengannya. Ia melepas Saridin sebagai murid karena merasa ilmunya sudah besar, serta sudah waktunya untuk berkelana.
Tak terima, Saridin kemudian mewariskann kepada anak dan cucunya agar tidak menikah dengan keturunan Sunan Kudus yang berada di Kabupaten Kudus.
Saridin sendiri merupakan salah satu penyebar agama Islam di Kabupaten Pati. Ia merupakan ipar dari Sultan Agung, Raja Mataram ke-3. Ia menikah dengan kakak dari Sultan Agung yang bernama Retno Jinoli. (*)
Redaksi Mitrapost.com