Mitrapost.com – Perbaikan jalan Kabupaten Cilacap tahun 2024 dianggarkan sebanyak Rp178,56 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan bahwa 52 paket pekerjaan fisik akan dikerjakan selama 90 hari.
“Adapun untuk tanggal kontrak dimulai pada 15 Mei 2024, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender untuk pekerjaan hotmix dan 120 hari kalender untuk pekerjaan rigid,” ujarnya.
Anggaran perbaikan jalan tersebut menyedot sebanyak 68,40 persen total pagu anggaran DPUPR Kabupaten Cilacap tahun 2024 yang sebesar Rp261,06 miliar.
Pihaknya mengatakan bahwa pengerjaan proyek diharapkan memperhatikan kualitas dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
“Saya berharap teman-teman dari kontraktor maupun konsultan untuk menjaga kualitas dan melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Saya juga akan meminta masyarakat untuk membantu memantau dan mengawasi proyek pembangunan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono mengatakan bahwa pengerjaan 52 proyek pekerjaan fisik ini akan dibagi menjadi empat tahapan.
“Sebelumnya ada tujuh paket e-purchasing tahap I pada 25 Januari lalu. Nanti setelah ini, masih ada lima paket tender tahap II dan 1 paket e-purchasing tahap II,” terangnya.
Sejumlah jalan yang akan diperbaiki diantanya adalah Jalan Kamulyan-Cikedondong (Bantarsari) senilai Rp5,086 miliar, Jalan Ruas Nyakra–Wanareja (Wanareja) senilai Rp4,193 miliar, Jalan Karangkemiri Karangrena (Maos) senilai Rp3,153 miliar, Jalan Ujunggagak-Panikel (Kampung Laut) senilai Rp3,717 miliar, dan jalan lainnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com