Mitrapost.com – Antisipasi kecelakaan saat study tour, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan sopir untuk memiliki sertifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo. Pihaknya mengimbau pihak sekolah tidak hanya memperhatikan sisi biaya, namun juga sisi keamanan.
“Sopir harus punya sertifikasi karena sopir antarkota antarprovinsi dengan sopir pariwisata berbeda cara membawanya berbeda. Ini yang harus kita pastikan maka sekolah tidak hanya mengejar murahnya tapi bagaimana ini standarisasi regulasi dan sertifikasi seluruh yang terlibat betul-betul bisa dipenuhi,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Selain itu, pihaknya juga meminta memastikan kelayakan jalan kendaraan. Yaitu maksimal berusia 6 tahun.
“Selebihnya (enam tahun) maka kemudian tidak direkomendasi usia dari moda transportasi,” ujarnya.
Nantinya juga akan dilakukan kerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan dalam melakukan pengecekan kendaraan.
“Tapi akan kami ingatkan kembali kita akan kolaborasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan untuk melakukan checking untuk memastikan yang datang kesini,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com