Semarang, Mitrapost.com – Dana sebesar Rp2,8 miliar diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kepada 10 partai politik.
Dana tersebut merupakan dana bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu 2019.
Partai yang menerima diantaranya adalah PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang Suyana mengatakan bahwa besaran dana bantuan yang diterima sesuai perolehan suara masing-masing parpol.
“Tujuan pemberian dana bantuan untuk meningkatkan peran partai politik, dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan bahwa partai politik memiliki peranan yang penting dalam keberjalanan demokrasi. Ia pun mengapresiasi keberadaan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum.
“Terima kasih kepada para pimpinan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang lalu, sehingga berjalan lancar dan aman,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com