Kementerian BUMN Uji Coba Sistem 4 Hari Kerja Dalam Seminggu

Mitrapost.com Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan uji coba sistem kerja empat hari dalam seminggu.

Informasi tersebut diumumkan melalui media sosial instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.

“KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,” tulis keterangan unggahan tersebut, seperti dikutip pada Senin (10/6/2024).

Sistem empat hari dalam sepekan tersebut disebut compressed work schedule (CWS). Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjalankan CWS, meliputi mendapatkan persetujuan atasan, minimal 40 jam kerja dalam waktu empat hari, dan hasil pekerjaan terukur. Saat ini, sistem CWS masih dalam tahap uji coba atau piloting.

Selain itu, pegawai BUMN dapat mengajukan CWS sekali dalam waktu dua minggu untuk merasakan sensasi kerja empat hari.

“Yang jelas buat rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum nyobain CWS, cobain sekarang guys mumpung masih masa piloting, jadi kita itu punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus dengan persetujuan atasan ya,” kata salah satu pegawai BUMN, dilansir dari CNNIndonesia.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan wacana program tersebut kepada karyawan pada Maret 2024 lalu. Menurutnya, hal itu utnuk menjaga Kesehatan mental para pegawai di BUMN.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” ucap Erick. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati