Mitrapost.com – Esok hari bertepatan dengan tanggal 8 Zulhijah 1445 H. Umat Islam dianjurkan untuk menjalankan puasa sunah pada hari Tarwiyah yaitu ketika jemaah haji menyiapkan perbekalan untuk wukuf di Arafah.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang berpuasa di hari Tarwiyah (8 Zulhijah), maka Allah akan memberikannya pahala seperti pahalanya kesabaran Nabi Ayyub AS atas penyakit yang menimpanya (…)”
Dalam hadits lainnya juga disebutkan, “Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.”
Hukum puasa Tarwiyah
Hukum puasa Tarwiyah adalah sunah atau dianjurkan. Selain itu, kesunahan puasa ini berlaku bagi umat Islam yang tidak haji. Sedangkan mereka yang sedang haji tidak disunahkan untuk melakukannya agar memiliki energi lebih dalam beribadah.
Diriwayatkan Maimunah RA, “Sesungguhnya banyak orang ragu tentang puasa yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam pada hari Arafah, lalu ia mengirim susu kepada beliau yang sedang wukuf di Arafah, maka Rasulullah SAW meminumnya sementara orang-orang melihatnya,” (HR Bukhari)
Adapun puasa ini dilakukan pada tanggal 8 Zulhijah setiap tahun. Tahun 2024 ini, hari Tarwiyah bertepatan di tanggal 15 Juni 2024.
Niat puasa Tarwiyah
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَّةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Nawaitu shauma tarwiyyata sunnatan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Sengaja saya berpuasa sunah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.” (*)
Redaksi Mitrapost.com