Pembangunan Jalan ke Alun-alun Kembang Joyo Bakal Mengenai Hutan Kota Kalidoro, Ini Tanggapan DLH 

Pati, Mitrapost.com – Rencananya pembangunan akses jalan menuju Alun-alun Kembang Joyo akan mengenai Hutan Kota Kalidoro. Hal tersebut bertujuan untuk meramaikan lagi kuliner atau jajanan yang ada di Alun-alun Kembang Joyo.

Dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebetulnya menyayangkan adanya pembangunan akses jalan Alun-alun Kembang Joyo yang rencananya akan mengenai Hutan Kota Kalidoro.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati, Henri Setiawan. Ia menilai jika Kabupaten Pati saat ini masih minim sekali area publik berupa taman hutan kota.

Namun dengan adanya kesepakatan bersama terkait rencana pembangunan akses jalan tersebut, Henri berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pati.

“Karena sudah menjadi kesepakatan, harapan kami memang itu bener-bener bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk akses jalan alun-alun timur Kabupaten Pati,” jelas Henri.

Rencana pembangunan akses jalan menuju Alun-alun Kembang Joyo nantinya akan mengenai beberapa area permainan anak di Hutan Kota Kalidoro.

Henri pun meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pati harus bisa merelokasi dan mengembalikan ke tempat yang telah direncanakan DLH.

“Fasilitas mainan dan lain sebagainya, itu nanti menjadi tanggung jawab pihak pembangun sama DPUPR untuk bisa merelokasi misalnya mainan yang kena terdampak atau gazebo itu dikembalikan lagi ke lokasi yang telah kita rencanakan,” paparnya.

Lebih lanjut, Henri menjelaskan Hutan Kota Kalidoro sebetulnya digunakan sebagai tempat berkumpul. Oleh karena itu, dengan kondisi Hutan Kota Kalidoro yang sudah mulai bagus, Henri sangat menyayangkan jika tempat tersebut harus terdampak pembangunan jalan.

“Jangan sampai area publik ini lebih sedikit daripada penjual, jadi harapan kita dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa mengidentifikasi kembali (sebenarnya berapa sih pedagangnya? terus bagaimana itu diatur kembali). Untuk jalan akses ini karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama, fasilitas-fasilitas penunjang itu juga harus segera dicukupi oleh instansi-instansi terkait,” tandasnya. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati