Mitrapost.com – Salah satu rangkaian yang dilakukan oleh jemaah saat haji adalah melempar jumrah. Lempar Jumrah sendiri dilakukan di Kompleks Jembatan Jumrah di Kota Mina, timur Makkah.
Terdapat tiga tugu untuk melempar jumrah yakni Ula, Wustha, dan Aqabah. Di sana, para jamaah akan melakukan pelemparan beberapa batu kerikil pada tiang besar.
Pelemparan tersebut merupakan simbolisasi umat Islam dalam melawan pengaruh setan. Adapun, hukum dari melempar jumrah ini merupakan wajib, sehingga jemaah yang tidak melakukannya akan dikenakan dam atau membayar denda berupa sejumlah uang.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini sejumlah keutamaan melempar jumrah saat ibadah haji.
Menegakkan dzikrullah
Dari Aisyah ra Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya, diadakannya thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumroh, adalah untuk menegakkan dzikrullah,” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh al-Armauth).
Menghapus dosa besar
Dari lbnu Umar ra, Nabi SAW bersabda kepada orang Anshar yang bertanya tentang pahala melempar jumroh, “Adapun pelemparanmu untuk jumroh, maka bagimu dengan setiap kerikil yang kamu lemparkan adalah penghapusan satu dosa besar yang termasuk dari dosa penghancur yang berbahaya,” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Kabir dengan sanad shahih).
Mengikuti sunah Nabi Ibrahim AS
Diriwayatkan Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda, “Ketika lbrahim kekasih Allah mendatangi manasik (tempat-tempat ibadah haji) setan menghalang-halangi beliau di Jumratul Aqabah, maka beliau melemparinya dengan tujuh kerikil sehingga tenggelam di dalam tanah, kemudian ia menghalang-halangi beliau di Jamrah kedua, maka beliau melemparinya dengan tujuh kerikil hingga tenggelam di dalam tanah, kemudian ia menghalang-halangi beliau di Jamrah ketiga, maka beliau melemparinya dengan tujuh kerikil hingga tenggelam di dalam tanah,”
Ibnu Abbas berkata, “Setan kalian rajam dan agama bapak kalian lbrahim kalian ikuti,” (HR. Hakim dalam Mustadrak dan dishahikannya). (*)
Redaksi Mitrapost.com






