385 Kepala Desa di Kabupaten Pati Ditambah Masa Jabatannya

Pati, Mitrapost.com 385 kepala desa di Kabupaten Pati diperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan jabatan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (20/6/2024) pagi.

Henggar mengatakan bahwa kegiatan pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati terkait penyesuaian masa jabatan kepala desa di Kabupaten Pati sesuai dengan undang-undang yang telah disahkan.

“Pada pagi hari ini tadi sudah kita kukuhkan kepala desa. Kita tambahkan sesuai dengan undang-undang yang ada masa jabatannya ditambah 2 tahun. Karena memang masa jabatan kades saat ini kan menjadi 8 tahun. Tadi sudah kita tambahkan,” ucapnya.

Ia mengaku, sebenarnya masa jabatan kades ada yang berakhir bulan Februari 2025, ada yang tahun 2026, ada yang tahun 2027. Dengan bertambahnya masa jabatan dua tahun, maka masa berakhir ada yang 2027, 2028 serta 2029.

“Semuanya kita tambahkan 2 tahun hingga nanti berakhirnya ada yang 2027, ada yang 2028 dan ada yang 2029,” tambahnya.

Kades yang telah dikukuhkan pada hari ini diharapkan bisa bermanfaat dan semakin banyak sinergitas yang mampu dikerjakan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa.

“Mudah mudahan ke depan apa yang kita lakukan ini akan menjadikan kebaikan bagi kita semua yang berada di Pemerintah Kabupaten Pati yang ujung-ujungnya adalah bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Tri Hariyama menyebutkan bahwa sebanyak 385 kepala desa diperpanjang dua tahun. Dimana, ratusan kades itu tersebar di 21 kecamatan.

Ia menjelaskan, sebenarnya desa di Kabupaten Pati berjumlah 401 yang tersebar di 21 kecamatan. Namun, dari jumlah itu, 16 desa di antaranya dijabat oleh Pj Kades. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati