383 Jukir dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 383 petugas parkir telah mendapatkan asuransi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupa Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengapresiasi kebijakan dari Pemkab Pati tersebut. Menurutnya, petugas parkir beresiko mengalami kecelakaan. Sehingga, diharapkan mendapat perlindungan dari berbagai risiko kerja yang dihadapi.

“Kami mendukung petugas parkir mendapatkan BPJS ketenagakerjaan. Ini merupakan suatu bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Pati kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid monitoring Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtiyas mengatakan, petugas parkir yang mendapatkan jaminan tersebut adalah petugas yang sudah terdaftar di dalam Dishub. Tidak hanya itu saja, mereka juga aktif untuk menyetorkan retribusi setiap bulan.

Baca Juga :   Dewan Pati Harap Remaja Lebih Waspada Tentang Bahaya Rokok

“Sampai bulan ini, petugas juru parkir yg masuk keanggotaan BPJS ketenagakerjaan sebanyak 383 orang,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa apresiasi ini sebagai bentuk wujud nyata pemerintah daerah dalam memerhatikan nasib para petugas parkir yang selama ini sudah memberikan setoran dengan tertib.

Nita menjelaskan, iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas parkir seluruhnya ditanggung dari APBD Kabupaten Pati.

“Dari Dishub memberikan stimulus dengan anggaran dari Pemkab Pati berupa asuransi BPJS ketenagakerjaan,” paparnya. (Adv)