Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menanggapi kejadian serangan siber pada sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah harus segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menurutnya, UU PDP telah membentuk standar level keamanan tertentu pada lembaga yang mengelola data. Sayangnya, pemerintah belum membuata aturan turunan UU tersebut.
“Sebetulnya, di PDP itu sudah mewajibkan mereka yang menjadi pengola data itu memiliki tingkat pengamanan, itu minimalnya disitu ada,” ucap Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Nah, ini yang memang juga kami mungkin minta kepada pemerintah turunan dari PDP yang saat ini belum ada. Karena, tentu undang-undang harus ada peraturan pelaksana, itu belum ada,” sambungnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa pemerintah harus betul-betul meningkatkan keamanan siber, tak hanya sistem dan teknologi saja, namun juga pemahaman tentang kemanan siber untuk stakeholder.
“Karena kita gak mau ketika ada serangan, sistem down itu satu, layanan akan terganggu, tapi yang kedua juga potensi kebocoran data,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa lembaga yang mengelola data harus meningkatkan keamanan sibernya, lantaran masyarakat tak mau ada gangguan lagi.
“Ketika ada serangan sistem down itu satu, layanan akan terganggu. yang kedua juga potensi kebocoran data,” ucap Meutya.
Perlu diketahui, sistem PDN telah mengalami serangan siber sehingga layanan keimigrasian di sejumlah bandara, khususnya Bandara Soekarno-Hatta, terjadi gangguan sejak Kamis (20/6/2024).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menerangkan bahwa sejumlah layanan keimigrasian sudah beroperasi, seperti layanan visa dan paspor, Sabtu (22/6/2024).
“Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut. Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi,” ujar Semuel. (*)
Redaksi Mitrapost.com