Mitrapost.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 berdampak pada pembuatan nomor identitas dengan NPWP, terutama bagi warga asing.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan bahwa serangan ransomware berpengaruh kepada layanan imigrasi pada Kamis, 20 Juni 2024. Sehingga, proses pemadaan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak (WP) asing mengalami gangguan.
“Karena dalam prosesnya kami harus validasi nomor paspor mereka, dan nomor paspor ada di layanan imigrasi,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei, Kamis (27/6/2024).
Meskipun, Suryo menekankan sistem di lembaganya tetap aman dan tak terdampak serangan siber.
Sebagai informasi, PDNS mengalami gangguan akibat serangan siber ransomware dimana pelaku peretasan meminta tebusan sebanyak US$8 juta atau setara Rp131 miliar. Beruntungnya, saat ini layanan PDN telah kembali pulih. (*)
Redaksi Mitrapost.com