Awas Modus Penipuan Like dan Subscribe YouTube

Mitrapost.comModus penipuan semakin berkembang. Kini ada modus baru dimana penipu meminta like dan subscribe YouTube.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus modus ini. Dimana modus ini ternyata didalangi oleh WNI yang berada di Kamboja.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial EO (47) dan wanita inisial SM (29). Dan saat ini telah ditahan.

“Kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir dari Detik.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap Tersangka EO dan hasil forensik, Tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja. Hasil sidik diduga D adalah otaknya,” lanjutnya.

Sedangkan D bertugas memerintahkan tersangka untuk menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil penipuan. D pun saat ini masih berstatus buron.

“Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan Tersangka EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 81 dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati