PPDB SMA di Pati, Diwarnai Adanya Kasus Dugaan Pemalsuan KK

Pati, Mitrapost.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Pati, diwarnai adanya kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) di SMA N 1 Pati.

Dugaan pemalsuan KK tersebut dibeberkan oleh Ri’ayatul Chusna, warga Kecamatan Pati dan salah satu orang tua  yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Pati lewat jalur zonasi.

Sejak hari pertama mendaftar sampai hari terakhir pendaftaran, anaknya tergeser sebagai calon peserta didik di SMAN 1 Pati lewat jalur zonasi. Diketahui jarak rumah Ri’ayatul sampai ke SMA N 1 Pati 1,5 Kilometer.

“Jadi sebenarnya yang paling mencolok itu kemarin zonasi, zona yang banyak sekali KK yang dipalsukan dengan memindah tempat asalnya ke deket-deket sekolah gitu,” ujar Ri’ayatul Chusna, Senin (01/07/2024).

Ri’ayatul menduga tidak hanya permainan pemalsuan KK lewat jalur zonasi saja. Melainkan pihaknya menduga jalur afirmasi juga adanya kecurangan.

“Berkembang menjadi ketika zonasi itu terindikasi ada kecurangan dan terbukti, mereka berpindah ke jalur afirmasi yang seharusnya notabennya harus untuk orang-orang yang tidak mampu, yang memang dikhususkan untuk itu dimainkan juga dengan mungkin penyertaan PIP (kartu PIP) tanpa dilihat (mungkin) keabsahannya,” imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya menyampaikan agar dilakukan verifikasi ulang di SMA N 1 Pati, agar calon peserta didik yang melakukan kecurangan didiskualifikasi.

“Harus mengulang verifikasi di SMA 1 Pati, paling tidak yang terbukti curang harus dikeluarkan di SMA 1 Pati,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pati, Alek Suhartono mengatakan bahwa dengan adanya dugaan KK yang bermasalah dapat dilihat pada waktu daftar ulang.

Apabila menemui berkas yang bertentangan dengan surat pernyataan, Alek menambahkan bakal dilakukan penindakan.

“Dengan adanya KK yang bermasalah, maka, salah satunya jalan keluar bisa dideteksi ketika mereka melakukan daftar ulang keaslian dari KK dan seterusnya,” kata Alek saat ditemui awak media di kantornya.

“Daftar ulang nanti bisa melihat apakah KK dan lain sebagainya itu asli atau betul-betul benar dan tidak bermasalah itu dilihat di daftar ulang. Ketika daftar ulang itu nanti dijumpai hal-hal yang bertentangan dengan surat pernyataan maka akan diambil tindakan sesuai dengan juknis yang ada,” tandas dia. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati