Mitrapost.com – Sindikat judi online di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pernah bekerja di situs judi online beberapa tahun lalu.
“Pengakuan para pelaku ini sebenarnya para pelaku ini memiliki latar belakang pernah bekerja di situs judi online beberapa tahun yang lalu,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (12/7/2024).
Pelaku tidak betah bekerja di situs sebelumnya, lalu mendirikan sindikat baru yang berisikan tujuh orang yang memiliki peran yang berbeda.
“Mereka membangun kembali perjudian online dan dari tujuh pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda,” tutur Syahduddi.
“Salah satu pelaku yang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang meretas situs-situs pemerintahan, dan penampung uang,” tambah dia.
Selanjutnya, salah satu pelaku bertugas membuka komunikasi dengan jaringan judi online yang ada di Kamboja. Sebanyak 855 situs judi online dibuat dan dijual ke Kamboja
“Penyewaanmya dengan harga yang bervariasi, antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 20 juta per hari. Tergantung seberapa banyak pemain di situs itu,” tambah dia.
Sebagai informasi, sebanyak enam orang digrebek polisi di markas judi online di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka diamankan polisi saat mengoperasikan situs judi online.
“Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Berdasakan pemeriksaan, polisi menangkap satu orang lagi yang berinisial MHP (41) yang berperan menampung uang pejudi ke rekeningnya.
“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” tutur Andri. (*)
Redaksi Mitrapost.com