Kondisi Membaik, Korban Keracunan Massal di PT Sejin Pati Diperbolehkan pulang

Pati, Mitrapost.com – Korban yang diduga keracunan massal usai mengonsumsi makanan saat jam makan siang di PT Sejin Pati mulai membaik. Sebanyak 13 karyawan PT Sejin Pati sudah diperbolehkan pulang setelah melalui sejumlah perawatan di rumah sakit.

“Alhamdulillah kondisinya terus membaik, data sampai pagi ini sudah ada 13 pasien yang boleh pulang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Aviani Trianti Venusia saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (19/7/2024).

Aviani menyebutkan total korban yang diduga mengalami keracunan berjumlah 312 karyawan. Dari 268 karyawan dilakukan rawat jalan. Sedangkan 44 dirawat inap. Semuanya diperbolehkan pulang usai menerima perawatan.

Adapun sejumlah rumah sakit yang merawat pasien dari perusahan garmen itu antaranya, RS KSH Pati berjumlah 108 pasien, RSUD Soewondo 51 pasien, RS Nurussyifa Kudus 85, RS Mitra Bangsa sejumlah 35 orang dan RS Fastabiq Sehat 26 pasien.

Aviani mengaku, sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyebab hingga ratusan karyawan itu mengalami keracunan. Sampel makanan dikirim ke Dinkes Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan uji laboratorium.

“Sampel makanan masih dicek lab oleh Dinkes. Menu makan siang dari catering nasi, sayur asem dan ikang goreng tongkol sambal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan para karyawan yang diduga keracunan terbebas dari biaya rumah sakit. Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

’’Untuk biaya RS semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,’’ paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati