Mitrapost.com – Belakangan ramai roti Aoka mengandung bahan pengawet kosmetik, yakni zat sodium dehydroacetate. Kabar tersebut dijawab oleh pihak manajemen PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi roti Aoka.
PT Indonesia Bakery Family menepis kabar tersebut karena produknya telah memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis Jumat, (19/7/2024).
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” sambung Kesmas.
Tak hanya itu, Kemas menuding kabar tersebut ditujukan untuk menjatuhkan produk roti Aoka ditengah persaingan pasar yang ketat.
Sebagai informasi, dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya mencuat berdasarkan laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia menyampaikan kepada manajemen roti Aoka bahwa laporan tersebut berasal dari pihaknya.
Selain itu, dugaan penggunaan pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi daya tahan roti Aoka sampai berbulan-bulan. (*)
Redaksi Mitrapost.com






