Terkait Dugaan Petugas Pantarlih Ilegal, KPU DKI Jakarta Buka Suara

Mitrapost.comMuncul dugaan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ilegal. Hal itu karena petugas Pantarlih tak dapat menunjukkan surat kerja (SK) saat Panwascam menanyakan.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengaku agak menyesalkan hal itu.

“Kami agak sesalkan ya ketika misalnya Pantarlih kami dianggap ilegal ketika tidak dapat menunjukkan SKnya,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia mengatakan bahwa tak ada ketentuan yang mengatur bahwa petugas Pantarlih wajib menunjukkan SK. Baik di peraturan KPU Nomor 7/2024 maupun di Petunjuk Teknis KPU RI nomor 799 terkait penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur atau wakil gubernur dan dalam buku kerja Pantarlih.

“Memang tidak ada satupun ketentuan yang mengatur tentang pantarlih kami wajib menunjukkan SK kepada teman-teman pengawas,” ujarnya.

Namun ia menyebut jika petugas Pantarlih memiliki atribut dan perlengkapan kerja saat melakukan tugasnya. Hal itulah yang bisa menjadi pengenal.

“Pantarlih dibekali dengan atribut, atribut ini bagian dari identitas Pantarlih. Ada topi, rompi, ID card sebagai tanda pengenal, itu lah yang menjadi identitas Pantarlih kami,” jelasnya.

Selain itu, ia juga membantah jika para petugas Pantarlih menggunakan joki dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya hal itu hanyalah kesalahpahaman.

“Kami sudah melakukan penulusuran ke teman-teman KPU Kabupaten/Kota, PPS, PPK mengkonfirmasi kebenaran tersebut dan kami dapati bahwa tidak ada joki Pantarlih di DKI Jakarta,” ucap Fahmi.

“Yang ada adalah teman-teman pantarlih ini ditemani sama ketua RT setempat, sehingga ada kesalahpahaman antara pengawas di bawah dengan Pantarlih kami,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati