Kudus, Mitrapost.com – Pendapatan daerah Kabupaten Kudus mengalami kenaikan menjadi Rp2,23 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024. Sebelumnya, pendapatan daerah Kudus di APBD 2024 sebesar Rp2,04 triliun.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan bahwa selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami kenaikan yaitu menjadi Rp2,51 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Dengan kenaikan pendapatan daerah, kami juga melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang juga mengalami kenaikan,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Kemudian PAD naik menjadi Rp507,4 miliar atau mengalami kenaikan 15,70 persen dari sebelumnya sebesar Rp438,53 miliar.
Komponen PAD tersebut meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar 7,05 persen menjadi Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,61 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan netto berubah menjadi Rp281,05 miliar. Ia menyebut jika ada sejumlah kebutuhan anggaran yang dinilai mendesak seperti misalnya pembayaran tagihan rekening listrik LPJU, pembelian alat berat untuk penanganan sampah di TPA, hingga anggaran untuk penanganan kasus stunting.
“Termasuk anggaran untuk renovasi Stadion Wergu Wetan Kudus juga kami usulkan lewat APBD Perubahan ini,” jelasnya.
Ketua DPRD Kudus Masan menargetkan pembahasan RAPBD-P 2024 bisa selesai dilakukan pada minggu ini.
“Kami menargetkan pekan ini selesai dibahas, sehingga bisa segera disahkan,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






