Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati harap Peraturan Daerah (Perda) selalu ditegakkan dengan semestinya. Pasalnya, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang terkesan dibiarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M Nur Sukarno. Ia mengambil contoh adanya pembangunan perumahan di lahan hijau. Menurutnya, jika hal tersebut jelas merupakan pelanggaran, maka perlu ditindak.
“Jelas itu pelanggaran (pembangunan perumahan di lahan hijau). Apalagi, kalau masuk LSD atau lahan sawah dilindungi, itu unjung-ujungnya ya pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau para Pedagang Kali Lima (PKL) mematuhi peraturan dengan tidak berjualan di zona merah atau kawasan yang dilarang, seperti area Alun-alun Pati. Selain itu, diharapkan pedagang untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan.
Pasalnya, sering kali aturan dibuat lantaran orang-orang terkait tidak bisa menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, hingga membuat sampah menumpuk.
“Kalau digunakan jualan, kadang-kadang gotnya sering mampet oleh sampah. Kalau sampai ke dalam, kan petugas kebersihannya tidak bisa menjangkau,” tambahnya. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com