Pati, Mitrapost.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menerjunkan tim auditor setelah warga Desa Winong demo di Kantor Kecamatan Winong meminta kepala desa (Kades) Winong mundur dari jabatannya.
Tim auditor ditujukan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi Kades Winong.
Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyebut Pj Bupati telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan audit pada Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto.
Terdapat enam poin yang menjadi aduan masyarakat Desa Winong ke Inspektorat.
“Kita akan melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim, teman-teman auditor, untuk melakukan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku,” kata Agus.
“Terkait dengan aduan, ada beberapa aduan. Ada enam aduan, tapi tidak bisa kita sampaikan di sini. Untuk kasus ini secepatnya akan kita selesaikan,” imbuh dia.
Perlu diketahui sebelumnya, warga Winong demo meminta Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatan
Koordinator aksi yang juga Ketua BPD Desa Winong, Kowo menyebut adanya dugaan Kades melakukan penyalahgunaan dana desa.
“Total kerugian Rp 300 juta,” kata dia di lokasi, Senin (2/9).
“(Kades) Tidak tertib dalam kinerja dalam absensi, tidak bisa memimpin, tidak pernah ngantor, tidak pernah ada koordinasi dengan BPD, sama perangkat desa,” imbuh Kowo. (*)
Redaksi Mitrapost.com