Pati, Mitrapost.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Kabupaten Pati menaikkan tarif per bulan sebesar Rp2.000-4.500. Kenaikan ini berdasarkan kebutuhan pokok yang dijelaskan dalam peraturan Mendagri bahwa kebutuhan pokok masyarakat itu 10 meter kubik per bulan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, Bambang Soemantri mengatakan bahwa sudah saatnya kenaikan tarif dilakukan. Hal itu karena hampir 13 tahun belum pernah menaikkan tarif. Sehingga beban biaya yang digunakan untuk biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan.
“Tarif PDAM ini belum pernah ada penyesuaian, sehingga pas saat ini berupa untuk penyesuain tarif karena saat ini belum FCR full artinya tarif kita saat ini belum bisa menutup,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, kenaikan tarif ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan lebih baik lagi. Apalagi ada beberapa infrastruktur seperti pipa untuk saluran air sudah ada yang tua. Sehingga dibutuhkan perawatan yang ekstra.
“Perwakilan pelanggan tidak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut. Karena semua itu untuk meningkatkan pelayanan,” jelasnya.
Saat disinggung berapa banyak pelanggan PDAM Pati saat ini, pihaknya mengaku mencapai hingga puluhan ribu. Namun dia tidak berani menambah pelanggan. Hal ini dikarenakan untuk menambah pelanggan, kata Bambang harus memperhatikan pasokan air baku.
“Pelanggan kita saat ini kurang lebih 40 ribu. Untuk berani melakukan penambahan pelanggan tentunya kita harus melihat dan mempertimbangkan pasokan air baku,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com