Klaten, Mitrapost.com – Seorang pria bernama Sukarni Tarno Pawiro (87) dibunuh oleh cucunya sendiri di Desa Sidomulyo, Delanggu, Klaten.
Pelaku merupakan Wahyu Pujantoro (24), bahkan sebelumnya pembunuhan terjadi, tersangka sempat mencium tangan korban yang tak lain merupakan mbah buyutnya sendiri.
Satreskrim Polres Klaten menggelar reka ulang pembunuhan Tarno. Dua tersangka yang dihadirkan adalah Wahyu dan Edwin Widianto (24).
Terdapat 39 adegan yang diperagakan selama reka ulang. Salah satunya adegan cium tangan di depan rumah korban yang berada di tepi jalan kampung.
“Sebelum kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu memang para tersangka ini sempat bertemu dengan korban terlebih dahulu. Kemudian pergi dan kembali lagi melakukan aksinya tersebut,” kata Kanit I Pidum Satreskrim Polres Klaten Iptu Agung Sedewo.
“Cium tangan terhadap korban, jadi sempat cium tangan korban. Selanjutnya setelah reka ulang ini dan setelah berkas dinyatakan lengkap kita akan serahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan,” imbuh dia.
Mus Aminingsih, pengacara yang mendampingi tersangka membenarkan bahwa korban sempat bertemu dengan tersangka.
“Betul, semua betul itu (cium tangan) malah tambahan, dulu dia (Wahyu) tidak ngasih tahu. Ternyata cium tangan dulu, kan ke sini dulu (sebelum balik lagi mencuri),” ujar Mus kepada detikJateng saat itu.
Perlu diketahui sebelumnya, Polres Klaten menangkap Wahyu Pujantoro (24) warga Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Boyolali, dan Edwin Widianto (24) Desa Jambon, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo membunuh Tarno dan mencuri hartanya.
“Saudara WP ini adalah cucu buyut korban. Penyebab kematian korban karena dibekap, tapi kebablasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Karena benturan dan bekapan korban akhirnya meninggal dunia,” ungkap Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono. (*)
Redaksi Mitrapost.com






