Bakul Sayur Tewas usai Ditabrak Wanita Mabuk, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Solo, Mitrapost.com – Seorang wanita berinisial IJ (36) asal Temanggung ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia.

Diketahui bahwa IJ yang mengemudikan mobil jenis Honda Civic itu diduga mabuk dan menabrak korban di Overpass Manahan.

Korban yang merupakan bakul sayur mengendarai motor Honda Supra yang dikendarai perempuan berinisial L (56), warga Boyolali,

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

“Setelah melalui tahapan gelar perkara kembali, untuk menentukan tersangka, siang ini baru saja selesai. Saudari IJ, yang mengendarai kendaraan roda 4 sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, Jumat (6/9/2024).

Kini IJ telah ditahan, untuk kemudian pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Solo.

“Tahapan selanjutnya dilakukan penahan, sambil menunggu penyelesaian berkas perkara. Sembari menunggu petunjuk apakah ada hal-hal lain yang diberikan jaksa, mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut,” jelasnya.

Iwan mengatakan rekaman CCTV menguatkan dugaan bahwa IJ melakukan kelalaian saat mengemudi.

“Saat dilakukan tes narkoba hasilnya negatif. Hanya saja pada saat tes penggunaan alkohol melalui alat bantu, IJ terindikasi menggunakan alkohol, itu dibenarkan yang bersangkutan sebelum mengemudi meminum minuman keras. Itu kami masukan dalam unsur-unsur pasal yang kami sangkakan,” beber dia.

“Pasal yang kita kenakan yakni (Pasal) 310, (Pasal) 311. Salah satu menyebutkan dimana yang bersangkutan mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” beber dia. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati