Pati, Mitrapost.com – Pada musim kemarau tahun 2024 ini, sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Pati memilih menanam tanaman tembakau. Lantaran harga tembakau sejauh ini masih terbilang stabil.
Dari 15 kecamatan tersebut, sejumlah kecamatan salah satunya Kecamatan Gabus menanam satu hingga dua hektar tanaman tembakau. Sedangkan kecamatan lainnya juga ada yang kurang dari satu hektar.
“Sekarang ada di 15 kecamatan, sampai sana Cluwak ada, Kayen ada, Gabus ada, tapi memang baru spot-spot satu dua hektar ada yang kurang,” jelas Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) pada Dispertan Pati, Sugiharto.
Dengan adanya perluasan lahan tembakau di musim kemarau ini, pihaknya menyampaikan tidak ada pembatasan penanaman. Menurutnya, musim kemarau harus bisa dimanfaatkan oleh para petani Kabupaten Pati.
“Kalau kami tidak ada (pembatasan-pembatasan), silahkan,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, berdasarkan Undang-Undang Budidaya Nomor 22 Tahun 2019 tentang pertanian berkelanjutan, para petani bebas menentukan komoditas yang ditanam.
“Keputusan untuk tanam kita sesuai Undang-undang Budidaya 22 Tahun 2019 pertanian berkelanjutan kan memang petani bisa menentukan komoditas yang diusahakan, kalau kami dari Dinas Pertanian kami serahkan ke petaninya,” jelasnya.
“Jadi petani silahkan saja menanam tanaman yang memang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” tambahnya.
Sedangkan perihal harga tembakau, ia menyebut jika kualitas tembakau bagus maka harganya juga bagus.
“Great sangat mempengaruhi harga,” paparnya.
Sementara itu, petani tembakau Sa’ad (58) asal Desa Manjang Kecamatan Jaken mengungkap, untuk harga tergantung kualitas tanaman tembakau. Sebab pihaknya juga terkadang terkendala hama yang sering ada di daun tembakau yakni ulat daun. Sehingga membuat daun menjadi tidak sehat atau melinting.
“Tergantung kualitas barang, tidak bisa dipatok kados yang sudah jadi,” tandas dia. (*)

Wartawan Mitrapost.com