Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati minta dilibatkan secara rutin dalam rangka pembahasan rencana pengolahan sampah jadi energi listrik.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui progres program yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati lewat koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sehingga nanti bisa sejalan semua dan berjalan dengan baik, dan juga kami dari Komisi C meminta ke Pak Tulus selaku kepala DLH untuk kami juga dilibatkan, dalam artian biar kami tahu prosesnya sampai sejauh mana,” ujar Joni.
Menurutnya, dengan aktif melakukan pemantauan, pihaknya bisa turut membantu pihak DLH Pati jika ada sejumlah persyaratan berupa Perda atau keputusan lainnya.
“Nanti apa yang bisa kami bantu apa, mungkin ada Perda atau keputusan apa yang bisa kami lakukan,” jelasnya.
Rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik, ujar dia, merupakan solusi untuk mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengaku bahwa rencana pengolahan sampah itu telah diusulkan ke Pemerintah Pusat agar dapat diterapkan di wilayahnya.
Pihaknya juga sudah mengajukan rencana awal pengolahan sampah menjadi briket, meskipun belum ada kepastian lebih lanjut. Pengajuan tersebut sudah dikirimkan ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Lingkungan Hidup (LH).
“Untuk yang briket kita tetap mengajukan lewat kementerian PU dan LH, memang sektornya ada di sana. Namun demikian kemarin kita juga menangkap ada peluang untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik atau P-Sel yang sekarang digencarkan oleh pemerintah pusat,” jelas Tulus. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






