Pati, Mitrapost.com – Ratusan massa sopir truk dump datangi kantor Bupati Pati, Rabu (25/09/2024) siang. Maksud dan tujuan ratusan sopir truk dump tersebut yakni menuntut truk dump yang ditahan harus segera dilepas.
Diketahui ratusan massa tersebut mengatasnamakan GMPP (Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian). Sebanyak empat truk dump tersebut ditahan oleh Polresta Pati.
“Hari ini untuk menuntut supaya truk dump yang ditahan agar segera dilepaskan,” ujar Koordinator GMPP, Suterto.
Pihaknya menyampaikan penahanan armada truk dump tersebut sudah selama lima hari yang lalu.
“Sejak kemarin lima hari ini di polres Pati,” tambahnya.
Kemudian, Suterto mengatakan apabila tuntutan ini tidak dikabulkan. Maka, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Akan mengadakan aksi-aksi terus supaya armada dikeluarkan, Karena kita hanya mencari nafkah bukan mencari kekayaan,” bebernya.
Dalam hal ini, pihaknya menjelaskan adanya penahan truk dump lantaran dianggap menyalahi aturan yakni pertambangan yang tidak berizin.
Padahal, kegiatan yang dilakukannya merupakan penataan lahan yang mana membantu para petani agar pertanian di Pati Selatan bisa dilalui air, sehingga produktivitas pertanian dapat maksimal.
“Yang kedua adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan Kabupaten Pati, karena jika ditata lahan itu produktivitas efisiensi petani akan terserap,” bebernya.
Sebagai nformasi, truk dump yang dibawa massa di depan Kantor Bupati Pati sebanyak 100 armada.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badrudin setelah usai menggelar rapat dengan GMPP, pihaknya menjelaskan bahwa truk dump yang ditahan di Polresta Pati merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
“Itu kan kewenangan polisi kan sudah dikeluarkan itu tadi penjelasannya sudah clear itu tadi,” tandas dia. (*)

Wartawan Mitrapost.com




