Pati, Mitrapost.com – Selama 14 hari ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetapkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat. Hal ini dikarenakan desa yang mengalami kekeringan di Kabupaten Pati semakin meluas.
“Masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari kedepan, dan mudah-mudahan ini segera bisa baik kalau memang harus diperpanjang kita perpanjang,” ujar Pejabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.
Dalam hal ini, Sujarwanto menambahkan apabila dikemudian hari hujan sudah mulai mengguyur serta bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati, maka status Tanggap Darurat kekeringan bakal segera dihentikan.
“Tapi kalau ternyata hujan sudah mulai membaik kita akan segera hentikan,” jelasnya.
Kekeringan di Kabupaten Pati dikatakan Sujarwanto, sudah mencapai 71 desa di 9 kecamatan.
Kendati demikian, dari jumlah desa tersebut ada sekitar 47.098 kartu keluarga yang mengalami kekeringan saat ini.
“Ada 71 desa di 9 kecamatan ada 47.098 KK, dan kalau kita hitung melibatkan 156.850 jiwa,” bebernya.
Sujarwanto mengharapkan di tahun yang akan datang dampak kekeringan dapat segera diminimalisir, sehingga desa yang mengalami kekeringan semakin berkurang.
“Disamping itu kita juga memikirkan bagaimana ke depan lebih baik lagi jangan sampai ada perluasan dampak tapi bisa meminimalisir,” paparnya.
Tercatat, selama kekeringan di tahun 2024 ini sudah ada sebanyak 940 tangki yang menggelontorkan bantuan air bersih. Masing-masing tangki tersebut berkapasitas 5.000 liter air.
“Jadi kita sudah menggelontorkan dari penanganan kekeringan itu hampir 940 Tangki masing-masing kapasitas 5.000,” tutupnya

Wartawan Mitrapost.com