Mitrapost.com – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sumatera Utara meninggal dunia. Korban berinisial RSS (14) itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
RSS sendiri merupakan siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, RSS diketahui menjalani hukuman dari guru agamanya berupa squat jump seratus kali.
Ibu korban, Yuliana Derma Padang mengaku, anaknya mengeluhkan sakit di kakinya sepulang sekolah pada Kamis (19/9/2024).
“Anak saya bilang, dia dihukum guru agamanya untuk melakukan squat jump 100 kali,” terangnya dilansir dari Kompas.
RSS dihukum karena tidak mampu menghafal ayat Al-Quran yang diberikan gurunya. Hari berikutnya, RSS tak hanya merasakan sakit namun juga demam tinggi. Kondisi korban pun semakin buruk pada Rabu (25/9/2024), hingga ia dilarikan ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
“Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang, ‘Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.’ Kamis pagi, anak saya sudah meninggal,” ujarnya.
Ibu korban pun telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Talun Kenas.
“Harapan saya, tegakkanlah keadilan supaya kejadian ini tak terjadi lagi,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sendiri telah mengambil langkah tindak lanjut atas kasus ini. Pihaknya menonaktifkan guru di SMP Negeri 1 STM Hilir tersebut.
“Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah.
Pihaknya berharap kejadian yang sama tak terulang di masa depan.
“Perlu jajaran dinas untuk memonitor para guru untuk mengawasi dan melakukan pembinaan supaya jangan terjadi lagi tindakan ekstrim. Zaman dulu mungkin biasa seperti itu, tapi kalau sekarang kan nggak ada lagi (kekerasan),” kata Citra. (*)
Redaksi Mitrapost.com






