Pati, Mitrapost.com – Selama sepekan ini telah terjadi intimidasi dari pihak pegawai PT Laju Perdana Indah atau Pabrik Gula (PG) Pakis kepada para petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.
Pihak PT Laju Perdana Indah masih merasa tanah yang sempat dicaplok atas dasar Hak Guna Bangunan masih berlaku, padahal sudah berakhir di tanggal 27 September 2024 lalu.
Menurut informasi dari salah seorang petani setempat, Endang, pihak perusahaan datang dengan dua truk dengan membawa 70 orang pegawai PT Laju Perdana Indah, Minggu, (29/9/2024).
“Kemarin orang-orang LPI (PT Laju Perdana Indah) ada bawa dua truk ada di sekitar sebanyak 70-an orang. Kalau malamnya sudah pulang, hanya warga yang jaga malam,” ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada berbagai unsur bersolidaritas untuk perjuangan petani Desa Pundenrejo. Endang menyebut mereka datang dari Semarang, Solo, Jepara, bahkan Jakarta. Adapun komunitas Pustaka Malam dan Sedulur Kendeng yang ikut membersamai perjuangan warga.
“Yang sejauh ini bersolidaritas dari mahasiswa Jepara, Solo, Semarang, Jakarta, Sedulur Kendeng, Pustaka Malam,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan baru merekomendasikan untuk mengadakan audiensi dengan warga.
“Komnas Perempuan baru merekomendasikan untuk mengadakan audiensi dengan warga. Namun saya belum tahu kapan,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com