Pati, Mitrapost.com – Petani di Pundenrejo, Kecamatan Tayu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (4/10/2024) pukul 08.00 WIB.
Mereka meminta tanah di Desa Pundenrejo dikembalikan ke petani. Lantaran, sudah puluhan tahun tanah itu disewa oleh pihak PT Laju Perdana Indah atau Pabrik Gula (PG) Pakis.
Salah satu warga yang berorasi mengatakan bahwa mereka tengah memperjuangkan tanah peninggalan nenek moyang yang kini dikuasai oleh sebuah pabrik.
“Lahan Pundenrejo itu hak milik warga Pundenrejo bukannya hak milik orang lain, hak milik Pundenrejo,” kata saat memberikan orasi di depan kantor Bupati Pati, Jumat (4/10/2024).
Ia meminta agar tanah seluas 7,3 hektare dikembalikan kepada petani. Tanah itu akan ditanami warga sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi petani Pundenrejo.
“Tahukan Pak kalau ini orang kecil, harus ditanami rakyat kecil untuk biaya anak sekolah, jangan dibiarkan saja. Yang dibantu orang yang tidak punya bukannya mau perang tidak, kita minta bantuan kepada pemerintah bukan yang di bawah yang ditindak,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan hasil dari pertemuan dengan pihak terkait agar tanah tersebut tidak dikelola terlebih dahulu. Baik dari pihak pabrik dan pertanian. Kedua belah pihak diminta untuk menahan diri.
“Masyarakat kita minta menahan diri dulu, yang penting tinggal di sana hidup nyaman dulu semua karena sudah ada akta perjanjian, 12 orang yang mukim di wilayah itu akad dengan LPI masih di sana kemudian keinginan masing-masing akan diselesaikan BPN sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.
“Mudah-mudahan tidak ada perselisihan hukum, kalau perselisihan hukum ya hukum menyelesaikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Sujarwanto mengatakan tanah yang ada di Desa Pundenrejo menjadi tanah hak guna bangunan (HGB) atas nama pabrik. Sementara petani mengklaim jika tanah itu merupakan milik nenek moyangnya.
“Itu tanah selama ini menjadi tanah HGB atas nama PT LPI dan dan ternyata masyarakat juga ingin hidup dari situ karena sejarahnya dulu dari masa penjajahan dan sebagainya,” jelasnya.

Wartawan Mitrapost.com






