Mitrapost.com – Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pemilik dan pengasuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’Nur terhadap anak asuhnya di Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pendataan dan mendapai 18 anak yang diasuh di sana.
“Yang kami dapatkan itu ada 18 anak, dua di antaranya adalah balita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Detik News, pada Rabu (9/10/2024).
Ade Ary menjelaskan panti asuhan ini sudah berdiri sejak 11 tahun, pada 2006.
“Makanya ini kami masih mendalami berapa banyak anak-anak yang ada di sana. Karena ini kan tidak tercatat di Kemensos, jadi tidak ada datanya,” katanya.
“Kami akan mencari mana tahu mereka punya semacam pembukuan, kita telusuri dari sana kalau ada,” ujar Ade Ary.
Selain 7 korban, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Tujuh korban tersebut semuanya laki-laki.
Saat ini, para anak di panti asuhan telah dibawa ke Sosial Kota Tangerang. Adapun tersangka pencabulan ini adalah Sudirman (49) selaku pemilik yayasan dan dua pengasuhnya, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28).
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tidak semua anak asuh merupakan anak yatim piatu.
“Untuk dua balita ya, tadi ada pertanyaan, yang satu sudah kita kembalikan ke orang tuanya ya. Kemudian yang satunya tadi sudah dikomunikasikan, sudah akan dibawa ke tempat penampungan Kementerian Sosial,” ungkap Zain.
“Dan kami juga dibantu oleh teman-teman dari relawan ya. Relawan yang berusaha menelusuri untuk mendapatkan korban-korban lain atau masyarakat yang merasa keluarganya mengalami ini, mengalami tindak pidana ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, polisi mengatakan Sudirman si pemilik atau ketua yayasan ini melakukan sejumlah manipulasi data untuk menggalang dana.
“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu,” ujar Zain. (*)
Redaksi Mitrapost.com






