Pati, Mitrapost.com – Pemkab Pati menganggarkan dana yang dipergunakan untuk penyaluran santunan kematian di 2024 sebesar Rp800 juta. Namun sejauh ini penyaluran santunan kematian baru mencapai 75 persen.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi menjelaskan bahwa santunan kematian yang sudah diberikan kepada ahli waris sebesar Rp510 juta dari Rp800 juta. Jadi sisanya sampai hari ini tinggal Rp290 juta.
“Ini perkiraan, sampai dengan hari ini tadi itu sudah dua per tiga artinya 75 persen tinggal sedikit, karena untuk pelaksanaannya meskipun sampai lama,” kata Tri.
Dana yang dipergunakan untuk santunan kematian berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dialokasikan untuk Bantuan Tak Terduga (BTT).
Diketahui, Pemkab Pati mulai memberikan bantuan santunan kematian sejak tahun 2021. Tri menyebutkan, alokasi bantuan yang diberikan untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp1 juta.
Dikatakan Tri bahwa jumlah santunan kematian fluktuatif, pernah mencapai lebih dari 1.000 orang yang meninggal tercatat di Pati Santun. Bantuan tersebut diperuntukan untuk penduduk miskin.
“Kalau melihat pengalaman yang tahun 2022, 2023 bahwa santunan kematian ini memang naik turun,” paparnya.
“Di tahun 2021 pada saat Corona lebih dari 1.000 orang yang meninggal dunia, kemudian tahun 2022 itu ada 718, 2023 itu naik lagi 828 orang (jiwa),” sambungnya.
Di samping itu, pihaknya menegaskan apabila anggaran tahun 2024 yang diperuntukkan santunan kematian tidak habis, maka anggaran tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.
Sebelumnya, Pemkab Pati telah memberikan santunan kematian pada Selasa (08/10/2024) kemarin di Ruang Pragolo Setda Pati. Diantaranya santunan kematian pada tahap I sebesar Rp150 juta, kemudian di tahap II sebesar Rp160 juta, sedangkan di tahap ke III sebesar Rp200 juta. Total keseluruhan bantuan yang telah disalurkan Rp510 juta. (*)