Tanggapan PJ Bupati Pati Terkait Dugaan 5 Kades Langgar Aturan Pilkada

Pati, Mitrapost.com – Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko menanggapi atas 5 Kepala Desa (Kades) yang diduga melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Sujarwanto menyampaikan, adanya dugaan 5 Kades yang melanggar aturan Pilkada tersebut, pihaknya menyatakan tidak masuk pelanggaran Pilkada.

“Hasilnya, belum ada pelanggaran pidana pilkada, itu hasil Bawaslu,” kata Sujarwanto.

Dalam hal ini, pihaknya juga berterima kasih dengan kinerja Bawaslu Kabupaten Pati dalam menangani dugaan pelanggaran aturan Pilkada 2024.

“Tapi sekali lagi proses-proses untuk mengaksesmen itu semua sudah dilakukan. Saya terima kasih Bawaslu sudah cukup baik,” ungkapnya.

Kemudian, dilanjutkan Sujarwanto, bahwa di Pilkada 2024, pihaknya juga turut serta memantau, apabila dikemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran bakal dilakukan mitigasi.

“Maka kita sedang mendata terus melihat potensi itu, maka kita melakukan mitigasi, ya mitigasi bagaimana kemudian kawan-kawan di desa, kawan-kawan saya sebagai perangkat agar terus menjaga kualitas Pilkada ini,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan kembali kepada kepala desa maupun perangkat desa untuk selalu menjadi kualitas Pilkada 2024.

“Saya pesan nya terus menerus, di internal di apa (pokoknya) harus menjaga kualitas pemilu itu dengan sebaik-baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat disinggung terkait potensi adanya pelanggaran lainnya, Sujarwanto menyebutkan pasti ada. Akan tetapi, pihaknya menyampaikan pesannya agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

“Semua potensi pasti ada, kita kan tidak bicara potensi. Potensi untuk kewaspadaan,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati