Jelang Pilkada, Disdukcapil Pati Kebut Perekaman e-KTP untuk Ribuan Pemilih Pemula

Pati, Mitrapost.com Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengebut perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP.

Untuk saat ini, melalui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tercatat ada 6.894 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Untuk perekaman DP4 itu sampai hari ini progresnya yang belum melakukan perekaman masih tersisa 6.894 anak,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pati, Wisnu Priyangga.

Dalam rangka mengebut perekaman e-KTP, Wisnu mengatakan bahwa Disdukcapil juga melakukan program jemput bola dengan cara datang ke sekolah-sekolah.

Hal tersebut bertujuan untuk segera menuntaskan perekaman e-KTP. Sehingga para pemilih pemula nantinya dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

“Kita juga melakukan program diantaranya jemput bola kita datang ke sekolah-sekolah,” paparnya saat ditemui di kantor.

Kemudian, pihaknya melanjutkan, untuk hari Sabtu pelayanan perekaman e-KTP tetap buka dalam rangka melayani anak-anak SMA atau SMK.

“Untuk sekolah yang di dalam kota kita buka pelayanan di luar jam kerja di hari Sabtu, kita undang, setiap siswa itu, kita undang secara pribadi sesuai dengan NIK yang kita dapat dari KPU rencana untuk Sabtu ini kita undang siswa dari SMK Negeri 2,” jelasnya.

Selain membuka perekaman di hari Sabtu, Wisnu menyampaikan Disdukcapil Pati juga membuka peluang untuk mencetak e-KTP.

“Kita buka untuk perekaman juga kita buka cetak KTP sekalian, cetak KTP khusus untuk PRR istilah Print Ready Record, jadi anak-anak yang sudah terekam di database yang menginjak sudah usia 17 itu kita rekam, sudah masuk ke perekaman kita nanti cetak KTP,” pungkasnya.

Kendati demikian, Wisnu mengimbau agar anak-anak sekolah yang belum memiliki e-KTP di usia 17 tahun segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Pati maupun kantor kecamatan.

“Anak-anak yang sudah menginjak usia 16, sampai nanti tanggal 27 November 2024 genap 17 tahun, itu melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati