Mitrapost.com – Pemerintah Indonesia berencana menghapuskan atau memutihkan utang para petani dan nelayan di perbankan. Diperkirakan, ada sebanyak 6 juta nelayan dan petani yang akan menjadi sasaran.
Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan analisa data atas rencana tersebut.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Nanti pada waktunya Pak Presiden ketemu OJK kami akan sampaikan. Kami kan belum ketemu Pak Presiden,” ujarnya.
OJK juga masih menunggu regulasi perihal penghapusan utang petani dan nelayan yang rencananya akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
“Nampaknya begitu, [jumlah] nasabhanya. Tapi kan kita harus pastikan nanti. Karena kita juga sedang menunggu RPP dan lain sebagainya yang masih dalam proses,” jelasnya.
“Nanti artinya bahwa informasi itu perlu kita diskusikan lebih lanjut. Itu juga informasi melalui media yang saya sendiri belum lengkap menerimanya,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






