Mitrapost.com – Armor Toreador yang terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila mengakui siap menerima konsekuensi atas perbuatannya itu. Ia juga membantah telah mengajukan restorative justice.
Hal itu ia ungkapkan saat memberikan statement di depan media ketika menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor, Jawa Barat pada Senin (28/10/2024).
“Dari awal saya ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan restorative justice atau pun praperadilan karena insya Allah saya ikhlas menerima konsekuensi dari apa yang telah saya perbuat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Cut Intan Nabila, anak-anak, dan keluarga besarnya.
“Dari awal insya Allah tidak ada perlawanan apa pun dari saya,” ujarnya.
Saat ini, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus KDRT sejak Agustus 2024 lalu.
Video KDRT yang dilakukan Armor juga sempat viral. Armor diketahui melakukan hal itu usai dipergoki istri menonton video porno. Hingga terjadilah cekcok yang berujung pada KDRT. (*)
Redaksi Mitrapost.com

 
																						







