Mitrapost.com – Dua siswi SMP mengalami kecelakaan di Jalan Kartini, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Keduanya terlibat kecelakaan dengan truk tangki air hingga menyebabkan satu orang tewas.
Peristiwa itu berawal dari dua pelajar SMP yang berboncengan menggunakan sepeda motor berplat H 3212 TE yang dikendarai ND (14) dengan FD (14) pada Minggu (27/10/2024) siang.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan bahwa kedua pelajar tersebut melanggar lalu lintas.
“Pengendara sepeda motor berboncengan, mereka pelajar SMP di Ungaran. Mereka nekat menerobos rambu larangan searah di Jalan Kartini, dari arah alun-alun lama menuju ke arah selatan,” ujarnya.
Di lain sisi, truk tangki air melaju dari arah Solo menuju Alun-alun lama Ungaran. Truk bernomor polisi H 1376 GS itu dikemudikan oleh Ilham (24), warga Ungaran.
“Saat di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung dan tiba-tiba muncul kendaraan roda dua dengan nomor polisi H 3212 TE yang dikendarai ND (14) berboncengan dengan rekannya FD (14) dari arah berlawanan,” ujarnya.
Kecelakaan pun tak terhindarkan. Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.45 WIB.
“Kecelakaan terjadi pukul 12.45 WIB, melibatkan sepeda motor dan truk tangki air,” ujarnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Ipda Handriani mengatakan bahwa dua pelajar itu telah dilarikan ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran usai kecelakaan.
“Namun, pengendara sepeda motor, yakni ND, meninggal dunia. Sedangkan untuk pembonceng masih dalam perawatan, dalam keadaan sadar namun masih syok,” jelasnya.
Jalur dari arah Solo atau selatan menuju ke arah Alun-alun lama atau Terminal Cisemut sendiri merupakan jalan searah. Pihaknya pun mengimbau para pengendara untuk mematuhi lalu lintas di jalan.
“Pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan. Peran serta orangtua untuk mengawasi anak dalam menggunakan kendaraan bermotor sangat diperlukan,” ungkapnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com