Mitrapost.com – Seorang tahanan dari Polres Palu, Bayu Adhitiawan meninggal dunia. Penyebab kematiannya diduga tak hanya karena sakit, melainkan ada tindak kekerasan dari oknum petugas dan sesama tahanan.
Temuan itu juga dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho saat menghadiri rapat Komisi III DPR RI.
“Patut diduga penyebab utama meninggalnya almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bayangkara Sulteng, tidak hanya disebabkan oleh penyakit yang dideritanya semata,” ujarnya.
“Namun kami juga menemukan fakta bahwa Almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses,” lanjutnya.
Pihaknya menyebut akan melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut dengan menggelar sidang etik pada pekan ini terhadap petugas yang terlibat kekerasan tersebut.
“Saya sudah targetkan hari Kamis minggu ini sekembalinya kami dari Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Bayu Adhitiawan ditahan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat proses penahanan, Bayu diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang petugas jaga tahanan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. (*)
Redaksi Mitrapost.com