Mitrapost.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, korban inisial HRS telah mencabut laporan di Polsek Kembangan. Dia dan terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI, Kapten Cpm Antoni, juga sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Kasus pemukulan ojol di Kembangan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia, Rabu (11/2/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Pelapor telah mencabut laporannya sehingga perkara tersebut dihentikan,” lanjut dia.
Sebelumnya, viral dugaan penganiayaan driver ojol di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2026). Narasi di media sosial, kekerasan tersebut dilakukan oleh anggota Paspampres, namun segera dibantah setelah Asintel Danpaspampres melakukan pengecekan.
“Rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma, saya sudah langsung crosscheck, rupanya yang bersangkutan bertugas di Denma,” kata Asisten Intelijen Komandan Paspampres Kolonel Inf Mulyo Junaidi, Senin (9/2/2026).
Sementara itu, korban inisial HRS tersebut mengalami sejumlah luka akibat kekerasan. Pihaknya juga sempat melayangkan laporan kasus ke Polsek Kembangan dan melakukan visum.
“Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga,” kata Kombes Budi Hermanto, Selasa (10/2/2026), dikutip Detik. (*)

Redaksi Mitrapost.com






