Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati akhirnya menerima surat suara dari KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (31/102024) pagi.
Surat suara itu merupakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pati 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto menyebutkan jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Pati dari KPU Provinsi sebanyak 1.065.766 lembar surat suara Pilbup Pati 2024.
“Hari ini tanggal 31 Oktober 2024, KPU Kabupaten Pati menerima surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati pada Pilkada 2024 ini,” katanya.
“Untuk jumlah ada 1.065.766 lembar surat suara. Ini sudah termasuk 2 ribu lembar surat suara cadangan,” tambahnya.
Supriyanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan surat suara Pilbup Pati, maka dalam waktu dekat KPU Kabupaten Pati akan melakukan sortir dan pelipatan.
“Rencananya akan melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara dimulai tanggal 2 sampai 7 November 2024. Sehingga pelaksanaannya enam hari,” jelasnya.
Ia mengaku, dalam proses sortir dan pelipatan surat suara bakal melibatkan masyarakat Kabupaten Pati termasuk juga disabilitas.
“Memang biasanya kita libatkan teman-teman disabilitas untuk sortir dan pelipatan surat suara,” ucap Supriyanto.
Dikatakan, pihaknya akan membatasi tenaga sortir dan pelipatan surat suara. Pasalnya, dalam Pilkada 2024 ini jumlah surat suara tidak sebanyak Pileg kemarin.
“Akan kami batasi tenaga sortir dan pelipatan surat suara maksimal 100 orang. Karena jumlah surat suara tidak sebanyak Pemilihan Legislatif (Pileg),” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






