Truk Tabrak Bocah 9 Tahun, Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

Mitrapost.comSebuah truk pengangkut tanah melindas bocah berusia 9 tahun berinisial ANP (9) di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hingga mengalami luka berat.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan bahwa hasil tes urine, sopir truk DWA (21) dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Sudah saya perintahkan untuk lakukan cek urine. Ternyata positif juga urinenya, mengandung amfetamin,” ujarnya.

Kini, DWA pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Pengemudi sudah kami tetapkan jadi tersangka,” ujar Djati.

Ia mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari ANP yang dibonceng oleh wanita berinisial SD (20). Kendaraan mereka melaju dari Kosambi menuju Teluknaga.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut jika SD berniat untuk menyalip truk tanah tersebut dari arah kiri. Namun karena SD tak memiliki jarak pandang yang cukup, maka insiden naas itu pun terjadi.

“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan, masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut,” ujarnya.

Warga kemudian memblokir Jalan Salembaran Jaya karena resah sering terjadi kecelakaan di sana. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati