Pati, Mitrapost.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali memanggil Kepala Desa soal polemik pengisian perangkat desa (Perades). Para Kades dipanggil di ruang gabungan DPRD Kabupaten Pati, Rabu (20/11/2024).
Mereka dipanggil karena adanya dugaan permainan dalam seleksi perades tersebut. Bahkan, di beberapa desa warga sempat melakukan aksi demo.
Pada kesempatan itu, dewan mencecar sejumlah pertanyaan kepada pihak terkait tentang carut-marut pengisian Perades.
“Kami klarifikasi ada beberapa laporan dari teman-teman peserta pengisian perangkat desa. Kita klarifikasi ke panitia serta ke 14 Kepala Desa,” katanya.
Ia mengaku, Komisi A DPRD Kabupaten Pati sudah dua kali mengundang pihak UI, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
Maka dari itu, pihaknya pun mendesak panitia menghadirkan pihak ketiga untuk menjelaskan duduk perkara. Agar pengisian Perades tidak dipermasalahkan lagi.
“Jika pihak ketiga tidak datang lagi, nanti kami akan menyimpulkan sendiri,” cetusnya.
Sementara itu, Riring Murdita selaku calon Kasi Kesejahteraan Desa Sinomwidodo menyatakan, hasil dari pertemuan ini kurang memuaskan. Pasalnya, dari pihak desa tidak memberikan salinan MoU.
“Kemudian mereka juga tidak bisa memberikan Lembar Jawab Komputer (LJK), hanya memberikan hasil dari tes tertulis. Jadi, itu hanya percuma,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






