Semarang, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bakal gencarkan sosialisasi tentang jam operasional truk muatan berat di Jalan Prof Hamka kepada perusahaan yang ada di kawasan industri BSB.
Hal ini dilakukan demi mencegah peristiwa yang tidak diinginkan, berkaca pada insiden kecelakaan beruntun di Turunan Silayur, Ngaliyan, Semarang pada Kamis (22/11/2024) kemarin.
Seperti yang diketahui, insiden tersebut diduga disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong, hingga menghantam kendaraan lain dan ruko disekitar. Peristiwa tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia dan tiga orang luka berat.
Dishub juga meminta perusahaan mentaati jam operasional kendaraan berat yang telah diatur sebelumnya. Sehingga, pengiriman barang dengan truk besar hanya dilakukan antara pukul 23.00 malam sampai 04.00 pagi.
“Aturan sudah ada, yustisi juga kerap kita lakukan,” terang Kepala Dishub Kota Semarang, Kusnandir, dikutip dari Jawa Pos.
“Kita akan melakukan sosialisasi ke perusahaan, agar mereka bisa mentaati aturan yang ada saat melakukan pengiriman barang,” lanjutnya.
Selain itu, Kurnadir juga menjelaskan bahwa harus ada langkah strategis untuk mencegah insiden seperti ini agar tidak terjadi lagi. Salah satunya, yakni membuat jalur penyelamat di turunan Silayur.
“Ada program (jangka) menengah yakni membuat jalur penyelamat,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






