Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan uji publik monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2024 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).
PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan pada saat mengikuti uji publik keterbukaan informasi publik Kabupaten Pati mendapatkan apresiasi yang cukup baik dengan perolehan nilai 96,5. Akan tetapi, nilai tersebut bisa saja naik.
“Kita sedang mengikuti proses penilaian atau evaluasi atas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pati. Dan kami cukup senang karena mendapat apresiasi baik, sehingga kita punya nilai 96,5 dan nanti masih nunggu lagi ini, mungkin nilai kita bisa naik lagi,” papar Sujarwanto.
Disamping itu, Sujarwanto mengungkap beberapa saran dari panelis yang mana salah satunya yakni terkait keamanan data. Karena era digitalisasi pasti adanya gangguan, tinggal bagaimana untuk meminimalisir terjadinya gangguan.
“Karena dalam digitalisasi itu pasti akan ada gangguan-gangguan keamanan data. Dan tadi juga dilihat langsung oleh panelis, bagaimana website kita dan mereka apresiasi karena semuanya berjalan baik,” jelasnya.
Setelah melakukan Uji publik, prioritas kedepannya bakal membuka pelayanan yang lebih luas demi mewujudkan layanan di era digitalisasi, dimana seseorang yang mencari informasi tidak harus datang secara fisik.
“Saya katakan, ya kita akan masuk pada ruang pelayanan yang lebih bebas, lebih luas yaitu layanan digitalisasi informasi publik. Jadi ke depan kita akan memberikan pelayanan, dimana orang tidak harus datang secara fisik tapi mereka bisa minta layanan dari manapun,” ujarnya.
Ada beberapa prioritas layanan informasi publik di Bumi Mina Tani. Sujarwanto menyampaikan, poin pertama yakni layanan informasi tentang investasi termasuk perizinan dan tata ruang.
Sedangkan poin kedua berkaitan tentang digitalisasi arsip masyarakat.
“Kemudian prioritas kedua adalah bagaimana kita memberikan pelayanan tentang digitalisasi arsip masyarakat. Bisa diambil contoh mungkin arsip masyarakat yang ada di daerah-daerah bencana seperti banjir. Jadi arsip masyarakat ini bisa dititipkan sehingga mereka tidak perlu khawatir ketika terjadi bencana,” terangnya.
Selanjutnya, poin ketiga yakni transparansi informasi yang berkaitan dengan pengadaan barang jasa.
“Kemudian yang ketiga, adalah pelayanan informasi terkait transparansi pengadaan barang jasa,” imbuhnya.
Diketahui, uji publik monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilakukan kemarin Kamis (21/11/2024) berjalan dengan lancar. Uji publik tersebut juga diikuti oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (*)

Wartawan Mitrapost.com