Mitrapost.com – Sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pekalongan terpaksa harus pindah lokasi akibat bencana banjir yang menerjang wilayah tersebut.
Lima TPS tersebut diantaranya ada di Desa Jeruksari sebanyak dua TPS, Desa Karangjompo ada satu TPS, Desa Tegaldowo ada sebanyak dua TPS.
“Di Desa Jeruksari ada 2 TPS, Desa Tegaldowo 2 TPS, dan Desa Karangjompo 1 TPS,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin dilansir dari Tribun.
Banjir diketahui terjadi karena tanggaul Sungai Bremi, Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto jebol. Selain lima TPS yang harus dipindahkan, ratusan orang juga terdampak banjir. Mereka pun terpaksa mengungsi.
Pemindahan lima TPS tersebut dilakukan ke lokasi yang lebih tinggi sehingga aman dari banjir. Meskipun akses menuju lokasi tetap banjir.
“Total di 5 TPS yang dipindah itu ada sekira 3.000 DPT,” ujarnya.
Bencana yang terjadi pun diharapkan tidak mengurangi semangat masyarakat untuk mencoblos ke TPS.
“Walaupun ini imbas tanggul jebol, semoga tidak berdampak pada partisipasi masyarakat untuk mencoblos,” jelasnya.
Pihaknya mengaku telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terdampak guna meningkatkan partisipasi mereka di Pilkada.
“Kami sudah sampaikan kepada PPK, PPS, dan KPPS untuk bisa memberikan sosialisasi,” jelasnya.
“Artinya, walaupun mereka terdampak banjir, mereka punya hak yang sama seperti yang lain,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com