Semarang, Mitrapost.com – Pencurian terjadi salah satu perusahaan garmen di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Atas peristiwa tersebut, 1 koin emas dan uang senilai Rp614 juta raib.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M Aditya Perdana mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu karyawan melihat ruang menajemen pabrik dan ruang produksi.
“Kejadian diketahui pertama sekitar pukul 6.30 WIB, pada ruang produksi, dan pada ruang manajemen pabrik tersebut,” kata Aditya dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik News pada Kamis (5/12/2024).
Lalu karyawan tersebut melapor ke satpam dan menghubungi Polres Semarang. Atas kejadian tersebut, perusahaan menelan kerugian mencapai Rp614 juta.
“Total kerugian yang dialami PT S senilai Rp 614 juta. Saat ini pihak kami masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut. Dari melakukan olah TKP, hingga memeriksa saksi yaitu karyawan hingga manajemen,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com

 
																						







