Mitrapost.com – Kasus penganiayaan yang menimpa Luthfi, mahasiswa kaos Unsri berbutut panjang hingga membuat KPK melakukan pemeriksaan terhadap ayah Lady.
Diketahui bahwa penganiayaan dilakukan oleh Fadillah, sopir dari keluarga Lady, mahasiswi koas Unsri dan juga teman Luthfi.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi usai pihak Lady tidak menerima jadwal yang dibuat oleh Luthfi, harus bertugas kala malam tahun baru.
Atas banyaknya aduan masyarakat, ayah dari Lady diketahui bernama Dedy Mandarsyah yang menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) pun diperiksa kekayaannya.
Asal usul kekayaan Dedy yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pun dianalisis.
“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Dijelaskan bahwa Dedy terakhir melaporkan kekayaannya do LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.
Berikut rinciannya:
A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
B. Alat transportasi
– Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
C. Harta bergerak Rp 830 juta
D. Surat berharga Rp 670,7 juta
E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869. (*)
Redaksi Mitrapost.com