Mitrapost.com – Kecelakaan terjadi dimana KA Kertanegara menabrak truk gandeng pada Selasa (24/12/2024) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Bagus Prabowo mengatakan bahwa kecelakaan terjadi karena palang pintu perlintasan kereta saat itu dalam kondisi terbuka. Sehingga sopir truk berinisial AC (34) itu tak berhenti.
“Palang pintu pelintasan dalam kondisi terbuka sehingga sopir truk tidak menghentikan kendaraan,” jelasnya.
Sopir truk kemudian berusaha menghindari benturan dengan kereta api dengan menginjak pedal gas. Namun karena truk gandeng, bak belakang truk tetap tertabrak lokomotif kereta api dan terpental hingga 10 meter. Saat itu truk sedang tidak memuat barang.
“Beruntung sopir truk berhasil menghindari benturan di bagian depan. Karena bak gandengan yang tertabrak, maka guncangannya tidak terlalu besar yang dialami sopir truk di ruang kemudi,” jelasnya.
Sementara itu, petugas penjaga palang pintu kereta api berinisial MDK (32) tidak menurunkan palang pintu karena tertidur.
Ia sempat ditelepon petugas dari wilayah Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung yang mengabarkan kereta akan melintas.
“MDK bangun dan menjawab telepon dari rekan sesama petugas jaga palang pintu pelintasan kereta api. Tapi setelah menjawab telepon, dia tertidur lagi,” jelasnya.
Kini, MDK pun dimintai keterangan Satlantas Polres Blitar Kota perihal kejadian tersebut.
“Kita di Satlantas akan gelar dulu perkara. Tidak menutup kemungkinan nanti kita limpahkan ke Satreskrim jika ada unsur pidananya. Jadi saat ini sedang kita dalami,” tuturnya.
Akibat peristiwa ini, kerugian atas kerusakan truk diperkirakan mencapai Rp15 juta. (*)

Redaksi Mitrapost.com






