Mitrapost.com – Kasus tindak asusila yang dilakukan oleh guru wanita berinisial ST (35) kepada siswa SMP di Grobogan terus diselidiki.
Dilansir dari Detik News, tetangga ST menyebut jika guru berinisial ST tersebut pernah kepergok berduaan di kamar mandi.
Salah satu tetangga ST, Nur menjelaskan jika dulu samping rumahnya sering dilewati Y untuk ke rumah Guru ST.
“Lewat samping rumah saya. Ya sudah sekitar tiga kali. Saya tanya alasannya ngaji. Kalau ngaji beneran ya nggak tahu,” ujar Nur di rumahnya, dikutip dari Detik News pada Sabtu (11/1/2025).
Nur juga sempat melihat ST dan Y masuk ke kamar mandi bersama pada November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Waktu itu saya mau wudu, lihat Y dan ST masuk kamar mandi. Saya nggak ke sana, mantau saja,” beber dia.
Beberapa hari kemudian, kejadian yang sama terulang hingga akhirnya warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Mereka diminta keluar dari kamar mandi untuk melakukan mendiasi di rumah kepala dusun.
“Yang perempuan keluar pakai handuk, Y pakai sarung dikerudungin. Ya itu yang 2023,” jelas Nur.
Dalam hal ini Kepala Dusun Pengkol, Supar menyebut ST mengakui kesalahan dan berakhir damai.
“Mediasi pernah terjadi dari ST dan Y, ada ikatan damai. Sudah dikasih toleransi masyarakat dan tokoh masyarakat ternyata, tidak menepati, melanggar. Melakukan hubungan lagi dengan Y,” kata Supar.
Akhir September 2024, Y berada di rumah ST sendirian karena ST sedang menjenguk putrinya di pondok.
Ayah ST yang rumahnya tidak jauh dari rumah ST mendengar suara batuk Y hingga akhirnya mendobrak pintu dan melakukan penganiayaan.
“Yang September nggak ada titik terang. Nggak bisa diselesaikan di rumah saya. Dari Ibu ST tidak mengatakan sejujurnya, tapi Y mengatakan ke rumah itu karena ajakan Bu ST,” kata dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com